KEMBALI LAGI SATGASSUS MALEO POLDA SULUT MENANGKAP SINDIKAT RESIDIVIS CURANMOR,.

MANADO.MWMLSNEWS.BOGSPOT.COM
SATGASSUS MALEO POLDA SULUT yang slalu menjadi dambaan masyarakat Sulawesi Utara kembali menjawab keluhan warga, berdasarkan surat pengaduan dan laporan warga.

pada hari Sabtu 6 Maret 2021 pukul 02.31 Wita.
SATGASSUS MALEO POLDA SULUT yang di pimpin oleh KATIM KOMPOL ELLY MARAMIS melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang residivis pelaku Curanmor serta mengumpulkan barang bukti R2 hasil TP curanmor.
Dari dasar laporan Masyarakat Belang Dan Surat Pengaduan di Polsek mapanget
Tersangka yang ber inisial( F.L) Alias UCIL alias AJAY, 21 th, Laki-laki asal Mapanget Kota Manado.

Barang bukti motor beat warna putih TKP perum lapangan mapanget jual kepada Oma Tompaso Baru.

 Motor Skupi warna itam jual kepada Oma tompaso TKP perum gritma

Motor sonic warna putih jual kepada Oma TKP politeknik.

Vario hitam TKP poli jual kepada Oma Tompaso baru.

motor matic warna hitam jual  Oma TKP Poli.

Motor matic beat putih TKP Politeknik perum jual ke Oma,
Satgassus Maleo melakukan koordinasi dengan Polsek Mapanget dan memperoleh informasi adanya tindak pidana curanmor yang bertempat Kec. Mapanget Kota Manado.

SATGASSUS MALEO yang di pimpin KOMPOL ELLY MARAMIS bersama KANIT 3 AIPDA SAFRI SANDAG, melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan mengarah kepada lelaki( F. L) Alias UCIL alias AJAY. Selanjutnya SATGASSUS MALEO langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki( F.L) Alias UCIL alias AJAY di Belang Kab Minahasa tenggara.
Selanjutnya melakukan pengembangan sehingga diperoleh informasi bahwa lelaki (F. L)Alias UCIL alias AJAY bersama OKTAVIANUS HENDRI PANGALILA dan lelaki JEKSON MARAMIS merupakan sindikat curanmor yang memiliki puluhan TKP di wilayah Sulawesi Utara.

selanjutnya SATGASSUS MALEO melakukan pengejaran terhadap barang bukti kendaraan bermotor R2 yang merupakan hasil curian, dimana sudah tersebar di beberapa wilayah di Sulawesi Utara, sehingga SATGASSUS MALEO mengamankan barang bukti tersebut di Belang Kab Minahasa tenggara.

Beberapa barang bukti masih dalam pencarian di karenakan sudah di jual di tompaso baru.

Barang bukti sebagian sudah di jual kembali oleh penadah,. Pasal 480 KUHP tentang Penadahan,dan hingga sekarang barang bukti masih di cari.

Pada saat Tim melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tidakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku.

Pelaku juga Merupakan residivis kasus penikaman yang keluar di bulan desember 2020

TINDAKAN KEPOLISIAN
Melakukan Penyelidikan
Menangkap TSK
Mengumpulkan Barang Bukti.
TSK bersama Barang Bukti di serahkan ke Polsek Mapanget.

Peliput:Andro rundungan

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT MEMBEKUK 2 TSK PENCURIAN 113 GELON AQUA SEGEL

TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM SEJAK 2018 DI AMANKAM SATGASSUS MALEO POLDA SULUT

Pelaksanaan program Webiner daring dan luring yang akan di laksanakan pada Tgl 24 Februari 2023 bertempat Tikala Caffe Bahug.