TERUNGKAP, KASUS PENGANIAYAAN DI IMANDI, HL alias HENGKY (26) di Amankan Tim Opsnal Polres Bolmong dan Tim Waruga Polres Minut.
Bolmong - mwmlsnews.blogspot.com-
Kasus Penganiayan terhadap lelaki KRISTAVO MARAMIS (22) yg terjadi pada hari Minggu tgl 23 Mei 2021 sekitar pkl 23.00 wita di kel. Imandi akhirnya terungkap.
Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur Polres Bolmong yg dikomandoi Kapolsek Dumoga Timur IPTU AGUS SUMANDOK, SE yg berkolaborasi dgn Tim Waruga Polres Minut berhasil menangkap tersangka penganiayaan yaitu lelaki HL alias HENGKY (26) Rabu 26 Mei 2021.
Proses penangkapan berawal adanya informasi keberadaan tersangka setelah melakukan perbuatannya, melarikan diri ke desa Lumpias kec. Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.
Setelah berkoordinasi dgn Polres Minut dan dipastikan keberadaan tersangka Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur bersama anggota Sat Intelkam Polres Bolmong berangkat menuju desa Lumpias, di sana Tim Waruga Polres Minut sudah menunggu, selanjutnya bersama2 menuju sasaran dan tersangka HL alias HENGKY berhasil ditangkap dan selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Dumoga Timur utk diamankan.
Sebagaimana diketahui terjadinya kasus penganiayaan tersebut berawal ketika Tsk Lelaki HL alias Hengky dan korban lelaki KRISTAVO MARAMIS bersama beberapa orang temannya menghadiri acara Pesta Ulang Tahun di rumah lelaki BOY PITOY di kelurahan Imandi. Di tempat tsb mereka mengadakan pesta minuman keras (miras) sehingga terjadi salah paham dan percekcokan antara tersangka dan korban.
Beberapa saat kemudian pada saat korban lelaki KRISTAVO MARAMIS dalam perjalanan pulang ke rumahnya Tsk lelaki HL alias HENGKY mengikuti dari belakang dan menikam korban dgn sebilah pisau sebanyak 2 (dua) kali mengenai di bagian punggung dan pinggul sehingga korban mengalami luka dan tersangka langsung melarikan diri.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH melalui Kapolsek Dumoga Timur IPTU AGUS SUMANDIK, SE mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dalam proses penanganan dimana tersangkanya sdh diamankan. "
Diharapkan kepada masyarakat khususnya keluarga dapat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, jangan ada aksi balas dendam" tegas Kapolres.
Peliput: Andro rundungan
Komentar
Posting Komentar