Penganiayaan Terhadap Wartawan, VT Alias Ko Ito, Tetapkan Tersangka Polres Kotamobagu..


Mwmlsnews.blogspot.com-KOTAMOBAGU , — Berita Viral Kasus Penganiayaan Kepada Wartawan media online Jhon Waluyan, Polres Kotamobagu terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap JW alias John salah seorang warga Kota Kotamobagu yang berprofesi sebagai Wartawan di Bolmong Raya.

Menurut Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, S.I.K., pelaku penganiayaan berinisial VT alias Ito telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kita baru menetapkan 1 orang tersangka seorang lelaki VT umur 43 Tahun alamat Kotamobagu Barat. Dan sudah ditahan,” tegas Kapolres.

Kapolres Kotamobagu menambahkan, saat kejadian korban JW langsung melaporkan dan langsung ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.

“Saat kejadian itu langsung dilaporkan oleh korban JW pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023, sekitar pukul 18:45 wita. Dan setelah laporan diterima kita tindak lanjuti menangkap terduga pelaku sekitar 7 orang yang kita amankan,” tegas Kapolres.

Sementara, dari hasil pengembangan pihak Kepolisian, para terduga lainnya yang ikut bersama Tersangka masih dalam pengembangan penyelidikan untuk mengetahui apa peran dari masing-masing terduga yang berjumlah 6 orang lainnya.

“Dan dalam hasil pengembangan Polisi tentunya melihat siapa berbuat apa, dan dari hasil pengembangan keterangan bahwa yang melakukan penganiayaan adalah lelaki VT. Untuk teman-teman pelaku saat ini masih kita dalami dan masih wajib lapor, nanti dalam pengembangan apakah menjadi tersangka atau bagaimana,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan lagi, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan atau denda 2500 rupiah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM SEJAK 2018 DI AMANKAM SATGASSUS MALEO POLDA SULUT

SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, telah di launching Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kawanan Pencuri Material Emas di PT. SEJ Minsel Di Amankan Polisi.