BURON SEJAK TAHUN 2017, LELAKI ASAL TOMPASO BARU AKHIRNYA DI CIDUK MALEO POLDA SULUT.

mwmlsnews.blogspot.com
Apresiasi lagi untuk SATGASSUS MALEO POLDA SULUT, Karna selalu manjawab keluhan warga, sehingga pelaku pembunuhan di tambang mas tatelu yang buron sejak tahun 2017  akhirnya berhasil di tangkap oleh SATGASSUS MALEO POLDA SULUT.

Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 Pukul 22.00 Wita Satgassus Maleo Polda Sulut melakukan Kolaborasi dengan Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Polres Minut dan Resmob Polres Kota Kotamobagu melakukan penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan yang di Lakukan sejak Tahun 2017 di Lokasi Tambang Desa Tatelu Kec. Dimembe Kab. Minahasa Utara. 

I.DASAR

1. Laporan Polisi : LP / 45 / VII / 2017 / Sulut / Res-Minut / Sek Dimembe 

2. No Pol : DPO / 05 / VII / 2017 / Res-Minut

II, IDENTITAS TERSANGKA*
NAMA : INDRA SUMARAW
UMUR: 30 THN
ALAMAT: DESA TOMPASO BARU 

III,  KORBAN,

NAMA: MASRI PASAMBUNA Alias LALI
JENIS KELAMIN : Laki-laki
PEKERJAAN : Penambang
AGAMA : Islam
ALAMAT : Desa Pangiang Jaga I Kec. Pasi Timur Kab. Bolmong

IV,  KRONOLOGI KEJADIAN,
   
Pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2017 sekitar jam 24.00 wita di kompleks tambang Emas rakyat Ds Tatelu Kec Dimembe telah terjadi pembunuhan terhadap sepupu dari pelapor yaitu korban Lk MASRI PASAMBUNA alias LALI , pekerjaan Penambang , Agama Islam ,Alamat Desa Pangiang Kec Pasi Timur Kab Bolmong , yang dilakukan oleh INDRA SUMAROU dan CARLES SARONGSONG dengan cara pelaku mendatangi tempat tinggal korban di kompleks tambang lalu menanyakan dan mencari nama dari teman korban yaitu Lk SULKIFLI MOKOGINTA alias ULU.

namun pada waktu itu Lk SULKIFLI MOKOGINTA alias ULU menghindar serta pergi dan tertinggal korban berhadapan dengan kedua pelaku sampai pelaku menikam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan mengenai di bagian dada dan punggung belakang korban , dan pada saat itu seorang teman korban sempat terbangun yaitu Lk IRFAN DUDIGAIB lalu menegur pelaku agar tidak menikam korban tetapi pelaku mengayunkan pisaunya tersebut kepada Lk IRFAN DUDIGAIB sehingga menghindar dan lari mencari pertolongan dan akibatnya korban mengalami luka tikaman senjata tajam serta meninggal dunia sedangkan pelaku langsung melarikan diri . 

V. KRONOLOGI PENANGKAPAN,

Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 Pukul 22.00 Wita Satgassus Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Minut dan Resmob Kota Kotamobagu Mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa Pelaku Pembunuhan di Lokasi Tambang Tatelu An. INDRA SUMAROU yang telah menjadi Buron selama 4 Tahun sejak Dari Tahun 2017 melakukan Pembunuhan berada di Tempat Pijat (SPA) Desa Biga Kec. Kotamobagu Utara Kota. Kotamobagu Tim pun langsung bergerak dan melakukan Penggerebekan terhadap Tersangka Yang pada saat itu tersangka melakukan Perlawanan dan menyerang Anggota dengan Menggunakan Senjata Tajam Jenis Badik Kemudian Tim melakukan Tembakan Peringatan ke atas tetapi Pelaku masih terus melakukan penyerangan sehingga Petugas  langsung mengambil Tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kaki Pelaku sebanyak 4 Kali sehingga Pelaku langsung tergeletak kemudian pelaku langsung di Amankan.


Pelaku dan Barang Bukti Senjata Tajam Jenis Badik telah di Amankan dan di Bawa ke Polres Minahasa Utara Untuk  penyelidikan lebih lanjut.

Peliput:(Andro rundungan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM SEJAK 2018 DI AMANKAM SATGASSUS MALEO POLDA SULUT

SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, telah di launching Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kawanan Pencuri Material Emas di PT. SEJ Minsel Di Amankan Polisi.