Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Antara Direktorat Jenderal Imigrasi Dengan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021,yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian. Hukum dan HAM Sulawesi Utara,.

MANADO-mwmlsnews.blogspot.com-
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Muhammad Akmal bersama Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Antara Direktorat Jenderal Imigrasi Dengan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021,yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Hari ini (18/03). 
Rapat dibuka oleh sambutan Kepala Subdirektorat Kerjasama Keimigrasian Antar Lembaga, Junita Sitorus dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Lumaksono. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Pejabat Struktural Keimigrasian Kantor Wilayah dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Sulawesi Utara.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh UInit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Sulawesi Utara mendapatkan pengetahuan tentang setiap perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani, serta memperoleh arahan untuk menjalankan dan melaksananakan perjanjian kerja tersebut di masing-masing wilayah.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM SEJAK 2018 DI AMANKAM SATGASSUS MALEO POLDA SULUT

SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, telah di launching Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kawanan Pencuri Material Emas di PT. SEJ Minsel Di Amankan Polisi.