Tim Tarsius Polsek Maesa, amankan RK tersangka penikaman NH.
MANADO, Humas Polda Sulut - Kasus penikaman dipicu suara knalpot bising terjadi di Pateten 3 Lingkungan 1 RT 02, Maesa, Bitung, pada Senin (13/09/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.
Dilakukan oleh RK (18), warga Pateten 3 Lingkungan 2 terhadap Noldi Humena (34), warga Pateten 3 Lingkungan 1.
Informasi diperoleh, dini hari itu pelaku dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor berknalpot racing. Namun tiba-tiba sepeda motornya mogok di depan rumah korban.
Pelaku mencoba menyalakan kembali mesin dan berhasil, lalu memutar gas berulang-ulang hingga menimbulkan kegaduhan. Hal tersebut membuat anak korban terbangun dan menangis.
Korban lalu menegur pelaku agar tidak membuat keributan. Namun pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk, justru menantang korban. Terjadilah adu mulut cukup sengit antara keduanya.
Korban kemudian memukul pelaku hingga terjatuh. Tak terima, pelaku pun mencabut sebilah pisau dari pinggangnya lalu menikam lengan korban hingga mengalami luka cukup parah.
Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polsek Maesa beberapa saat usai kejadian.
Sementara itu Tim Tarsius Polsek Maesa merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Tim akhirnya mengamankan pelaku saat bersembunyi di sekitar Pasar Cita Maesa, Senin siang, sekitar pukul 12.00 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersbut.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Komentar
Posting Komentar