Oprasi Yustisi dan KRYD Polsek Tikala yang di pimpin langsung IPTU DIANA WORAN.
Kegiatan Yustisi dan KRYD dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Tikala Polresta Manado oleh petugas kepolisian berjumlah 7 org, Unsur Reskom 3 Personil. Maleo lover 3 Personil. yang dipimpin langsung Kanit Binmas Iptu Diana Woran selaku padal.
Pada hari Sabtu tanggal 02 oktober 2021 pukul 21.00 wita sampai dengan 24.00 wita,
Adapun giat yang dilaksanakan.
Petugas Polsek Tikala memberikan himbauan 5 M kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan, bagi Tempat usaha dan Masyarakat yang melanggar Protokol Covid 19 diberikan teguran lisan berupa pencabutan Ijin Usaha dan pengalungan papan pelanggar protokol Covid 19 kepada pelanggar protokol Covid 19 untuk tetap menerapkan Pola Hidup sehat & bersih, untuk lokasi sebagai berikut
Kelurahan Dendengan Luar
Kelurahan tikala Ares
Kel. perkamil
Kel. Banjer
Seluruh kegiatan yang dilaksanakan berakhir pada pukul
24.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Komentar
Posting Komentar